Wisenews.my.id, bangka tengah – Polres Bangka Tengah menghentikan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di atas lahan milik Pemerintah Daerah Bangka Tengah, Rabu malam (21/01/2026). Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari Pemda Bangka Tengah terkait pemanfaatan lahan tanpa izin di wilayah Koba.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit alat berat jenis ekskavator (PC) berwarna oranye, satu unit mesin penyedot (puso), serta membawa delapan orang pekerja tambang ke Mapolres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Lokasi tambang diketahui berada di dalam wilayah IUP milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Kasus ini menyeret nama seorang pengusaha timah berinisial A atau dikenal dengan Acing, yang disebut sebagai pemodal utama (big bos) dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Selain Acing, sorotan juga mengarah kepada Jejen dan Frans yang diduga merupakan orang kepercayaan Acing.
Jejen, pria berambut gondrong, diduga diketahui berada di sekitar aktivitas tambang dan mengaku sebagai intel korem. Klaim tersebut menjadi perhatian dalam kasus ini, mengingat aktivitas penambangan berlangsung di lahan milik pemerintah daerah tanpa izin resmi.
Selain Jejen, sosok Frans juga disorot. Frans diduga sebagai tangan kanan Acing yang mengatur operasional, keuangan, serta pengelolaan timah hasil tambang ilegal. Frans disebut berperan penting dalam menjalankan aktivitas tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, hasil produksi tambang ilegal di wilayah IUP Pemkab Bangka Tengah tersebut mencapai sekitar 800 kilogram hingga 2 ton pasir timah per hari. Bahkan, muncul dugaan bahwa lokasi IUP Pemkab Bangka Tengah disalahfungsikan sebagai gudang timah.
Tak hanya itu, pasir timah hasil tambang ilegal tersebut diduga disimpan di Hotel Ossela sebelum didistribusikan lebih lanjut. Informasi ini kini menjadi bagian dari penelusuran aparat penegak hukum.
Meski penertiban telah dilakukan, publik menyoroti lambannya langkah aparat penegak hukum dalam menindak aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal ini. Identitas pihak-pihak yang disebut terlibat dinilai sudah diketahui, namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas terhadap Acing beserta jaringan kepercayaannya.
Hingga berita ini diturunkan, delapan pekerja tambang masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Tengah, sementara dugaan keterlibatan Acing, Jejen, dan Frans masih dalam pendalaman lebih lanjut. Media masih berupaya mengonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tambang ilegal di lahan Pemda Bangka Tengah tersebut.



















