Niat Balik Nama Berujung Petaka, Motor Warga Pangkalpinang Diduga Dirampas Oknum TNI AL

Berita, Daerah62 Dilihat
banner 468x60

Pangkalpinang, wisenews.my.id — Nasib pilu menimpa sepasang suami istri Windari dan Mirnawati Dewi, warga Gandaria, Kelurahan Tunu Indah, Kota Pangkalpinang. Keduanya diduga menjadi korban penipuan dan perampasan oleh oknum TNI Polisi Militer (PM) Angkatan Laut berinisial I.D.S, berpangkat Sersan Kepala (Serka), yang bertugas di wilayah Gabek.

Peristiwa bermula saat pasangan tersebut membeli satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dari pihak lain dan berencana mengurus proses balik nama kepemilikan. Namun, karena proses administrasi di Samsat dinilai cukup rumit dan memakan waktu, keduanya kemudian meminta bantuan kepada I.D.S, yang dikenal dekat dan kerap berkunjung serta nongkrong di rumah mereka.

banner 336x280

Dengan harapan proses balik nama dapat berjalan lebih mudah karena dibantu aparat, Windari dan Mirnawati menyerahkan STNK dan BPKB sepeda motor tersebut kepada I.D.S. Penyerahan dilakukan di sebuah warung kopi kawasan Bungtol, Gabek, bahkan disertai dokumentasi foto STNK dan BPKB yang diletakkan di atas meja warung kopi saat pertemuan berlangsung.

Namun, dugaan perampasan terjadi ketika oknum TNI PM Angkatan Laut tersebut tidak hanya menerima dokumen kendaraan, melainkan juga merampas kunci sepeda motor Honda PCX hitam milik korban dan membawa pergi kendaraan tersebut. Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada 22 November 2025, dan sejak saat itu motor milik pasangan suami istri tersebut tidak pernah kembali.

Beberapa waktu kemudian, Windari dan Mirnawati berupaya menghubungi I.D.S untuk meminta kejelasan terkait keberadaan sepeda motor mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, sementara motor yang dijanjikan akan diurus balik nama justru raib tanpa kabar.

Merasa dirugikan, pasangan suami istri ini mendatangi kantor TNI PM Angkatan Laut di Gabek, tempat oknum tersebut bertugas. Namun, upaya mencari keadilan itu disebut hanya berujung pada janji-janji agar korban tetap tenang, tanpa adanya tindak lanjut yang jelas hingga kini.

Tak hanya itu, Mirnawati Dewi juga mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat. Namun, laporan tersebut disebut tidak dapat diproses, dengan alasan terduga pelaku merupakan anggota Polisi Militer, sehingga penanganan dikembalikan ke ranah internal militer. Kondisi ini membuat korban kembali terjebak dalam kebuntuan hukum.

Sebagai informasi, tugas pokok Polisi Militer Angkatan Laut adalah menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AL, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum, baik terhadap institusi maupun masyarakat yang berhadapan dengan prajurit TNI AL. Namun, dalam kasus ini, peran tersebut justru dipertanyakan oleh korban.

Diketahui, Mirnawati Dewi bekerja sebagai pembersih ikan, sementara suaminya berprofesi sebagai tukang parkir. Dengan keterbatasan ekonomi, sepeda motor Honda PCX hitam tersebut merupakan sarana penting untuk menunjang aktivitas dan penghasilan mereka sehari-hari.

Kekecewaan mendalam pun diungkapkan korban atas penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut. “Kami ini orang kecil, niatnya cuma minta tolong supaya urusan balik nama motor dipermudah. Tapi yang terjadi justru motor kami dibawa dan sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami sudah ke Polisi Militer, bahkan ke Polres, tapi hanya dijanji-janji. Kami benar-benar kecewa dan tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi,” ujar Mirnawati Dewi.

Sangat disayangkan, institusi TNI PM Angkatan Laut yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan disiplin justru dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya. Seharusnya, setiap laporan masyarakat—terlebih dari warga kecil dengan keterbatasan ekonomi—ditangani secara cepat, transparan, dan profesional agar keadilan tidak berhenti di balik seragam dan pangkat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *