Kridus Cs Sentil Batara, Tuduhan Atas Gubernur Dinilai Asal Bunyi

Berita, Daerah51 Dilihat
banner 468x60

Pangkalpinang, wisenews.my.id – Kridus Cs menilai tuduhan yang dilontarkan Batara Harahap terhadap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani sebagai tuduhan yang tidak mendasar dan berpotensi menyesatkan publik. Menurutnya, isu yang dibangun seolah-olah gubernur menjanjikan pembebasan penambang tidak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kepala daerah.

Secara aturan, pembebasan seseorang yang tengah menjalani proses hukum bukan berada di tangan gubernur, melainkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan. Karena itu, Kridus menegaskan bahwa tuduhan atas gubernur yang dikaitkan dengan janji pembebasan merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap sistem hukum yang berlaku.

banner 336x280

Penertiban pertambangan ilegal sendiri telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Aktivitas pertambangan, termasuk yang dilakukan di lahan milik pribadi, tetap wajib memiliki izin dan legalitas resmi. Kebijakan tersebut merupakan aturan nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh daerah tanpa terkecuali.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjalankan aktivitas pertambangan dan tidak keluar dari koridor hukum. Legalitas menjadi syarat utama agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan tertib serta tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari.

Menanggapi pernyataan Batara Harahap, Kridus Cs menilai sikap yang bersangkutan terkesan asal bunyi dan tidak memahami batas kewenangan pemerintahan daerah. Ia pun meminta Batara untuk tidak mencampuri urusan pemerintahan di daerah lain. “Uruslah gubernur kamu di daerah kamu, jangan urus gubernur kami. Setiap gubernur punya aturan dan kewenangannya masing-masing,” ujar Kridus.

Kridus juga mengingatkan agar narasi yang disampaikan Batara tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menyinggung peristiwa di Penagan, di mana oknum pendatang sempat diusir oleh warga akibat gesekan sosial. Menurutnya, pernyataan yang tidak bertanggung jawab berpotensi memicu konflik serupa jika terus digulirkan.

Lebih lanjut, Kridus menilai keliru jika setiap persoalan di daerah selalu dibebankan kepada gubernur. Dalam sistem pemerintahan, setiap persoalan memiliki instansi dan bidang masing-masing yang bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya, sehingga tidak tepat jika semua kesalahan diarahkan kepada satu pihak.

Sebagai kepala daerah, Gubernur Hidayat Arsani justru dikenal aktif membantu masyarakat sesuai kewenangannya. Salah satu contohnya adalah inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tengah malam, di mana gubernur langsung meminta tenaga medis menindaklanjuti pasien serta menginstruksikan pengurusan BPJS gratis.

Dalam kunjungan tersebut, gubernur mendapati seorang pasien berinisial T, seorang ibu rumah tangga berusia di atas 40 tahun, yang membutuhkan penanganan medis segera. Melihat kondisi tersebut, gubernur meminta dokter dan tenaga medis untuk memberikan penanganan optimal serta memastikan pasien dapat memperoleh layanan BPJS gratis. Peristiwa ini dinilai sebagai bukti konkret bahwa gubernur tidak sekadar menyampaikan janji, tetapi hadir langsung dan mengambil langkah nyata membantu masyarakat.

Kridus menegaskan bahwa setiap persoalan di Bangka Belitung memiliki tahapan penyelesaian dan tidak bisa diselesaikan secara instan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang tidak berdasar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *