Diduga Oknum Polisi ER di Polresta Pangkalpinang Terlibat, Praktik Peleburan Timah Ilegal di Bangka Selatan Kembali “Lolos”, Pengawasan Dipertanyakan

Berita, Daerah8 Dilihat
banner 468x60

Babel, wisenews – Lagi-lagi praktik peleburan timah ilegal diduga berlangsung mulus di Bangka Belitung. Ironisnya, kali ini justru muncul dugaan keterlibatan oknum aparat yang seharusnya berada di garda terdepan penegakan hukum, bukan malah diduga ikut bermain di belakang layar.

Aktivitas mencurigakan tersebut terendus dalam pendalaman yang dilakukan pada Minggu hingga Senin dini hari, 5–6 April 2026, di area perkebunan sawit Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Tim gabungan yang turun ke lapangan menemukan indikasi kuat adanya proses pembakaran dan pencetakan timah balok yang diduga ilegal.

banner 336x280

Namun yang lebih menarik atau mungkin memprihatinkan saat petugas hendak masuk ke lokasi, para pekerja justru sudah lebih dulu kabur. Lampu genset dimatikan, lokasi mendadak gelap, dan aktivitas berhenti seketika. Dugaan kebocoran informasi pun tak terelakkan. Pertanyaannya sederhana: siapa yang memberi tahu?

Di lokasi, petugas menemukan “paket lengkap” aktivitas peleburan: lima tungku pembakaran, mesin genset, blower, hingga alat cetak timah balok. Bahkan terdapat tujuh balok timah dengan total berat sekitar 175 kilogram yang diduga hasil produksi. Sulit untuk mengatakan ini sekadar aktivitas kecil-kecilan, apalagi jika melihat fasilitas yang tersedia.

Sorotan tajam mengarah pada dugaan kepemilikan lokasi yang dikaitkan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka ER, bersama seorang warga sipil. Jika dugaan ini benar, maka publik patut bertanya: di mana posisi tugas pokok dan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum?

Lebih jauh, informasi yang beredar menyebutkan oknum tersebut diduga jarang masuk dinas dan pernah bermasalah dalam kasus minerba terkait timah. Jika ini bukan alarm keras, lalu apa lagi? Atau justru hal seperti ini sudah dianggap biasa?

Fenomena ini seolah mengulang pola lama: praktik ilegal berjalan, aparat datang, pelaku kabur, dan cerita berhenti di tempat. Bedanya, kali ini ada dugaan keterlibatan orang dalam. Dan jika benar demikian, maka persoalannya bukan lagi sekadar tambang ilegal, tapi juga menyangkut kredibilitas institusi.

Jika aparat yang seharusnya menindak justru diduga terlibat, maka wajar jika kepercayaan publik ikut dipertaruhkan. Karena pada akhirnya, hukum tidak hanya soal aturan, tapi juga soal siapa yang benar-benar menjalankannya.

Hingga berita ini diturunkan, media sudah melakukan konfirmasi ke Bripka ER i namun dalam pesan Whatsapp masoh centang 1 dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Publik tentu menunggu, apakah kasus ini akan ditindak serius atau kembali menguap seperti banyak kasus serupa sebelumnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *